Rekonstruksi kurikulum merupakan kebutuhan LPTK untuk menjawab tantangan kebutuhan pengguna lulusan serta dalam rangka meningkatkan kualitas lulusan untuk dapat bersaing di persaingan global. Berkaitan dengan hal tersebut, Prodi Pendidikan Bahasa Inggris FKIP UMS selalu melakukan peninjauan kembali kurikulum yang telah ditetapkan dengan merujuk pada peraturan yang berlaku, kebutuhan pengguna dan dinamika kompetensi yang diperlukan. Terbitnya Permendikbud No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) mendorong Program Studi di Perguruan Tinggi meninjau kembali kurikulumnya. Kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) didukung oleh keberagaman bentuk pembelajaran (Pasal 14 SN-Dikti) dan adanya fasilitas bagi mahasiswa untuk menempuh studinya dalam tiga (3) semester di luar program studinya (Pasal 18 SN-Dikti). Implementasi program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka diperuntukkan bagi Program Sarjana dan Sarjana Terapan termasuk Sarjana Pendidikan Pendidikan Bahasa Inggris Seiring munculnya SN-DIKTI (Permendikbud No. 3 Tahun 2020) ini maka Prodi Pend. Pendidikan Bahasa Inggris FKIP UMS perlu meninjau kembali sehingga perlu perubahan kurikulum merupakan hal yang penting dilaksanakan. Dengan demikian, perlu dilakukan proses penyusunan kurikulum berbasis MBKM ini pada tingkat Prodi Pendidikan Pendidikan Bahasa Inggris. Melalui sejumlah rangkaian kegiatan redisain kurikulum, terdiri dari Rapat awal diskusi redisain kurikulum (Pembentukan Taskforce Kurikulum), sarasehan dengan alumni stakeholder, pendampingan internal awal oleh BIP UMS, alhamdulillah Kurikulum Baru Prodi Pendidikan Bahasa Inggris FKIP UMS resmi diresmikan tanggal 21 Agustus 2021. Adapun kurikulum baru ini sudah disosialisasikan kepada dosen di lingkungan Prodi Pendidikan Bahasa Inggris pada tanggal 24 Agustus 2021 jam 08.00-16.00 WIB, melalui
zoom